Sabtu, 29 November 2025

Dibakar Cemburu Pria Ini Bacok Kepala Pebinor

Tayang:


JATENG (suarasiber) – Seorang pria setengah baya, Harno (55) ditahan polisi, setelah membacok kepala Jumadi (45), pria yang diduga sebagai pebinor (pemburu bini orang) alias selingkuhan istrinya, Sabtu (25/7/2020).

Harno semakin mendendam ke Jumadi. Karena, pria itu membuatnya sering bertengkar dengan istrinya. Bahkan, istrinya sudah mengajak cerai.

Dia pun mencari tahu, siapa Jumadi dan di mana saja laluannya. Setelah mendapatkan gambarannya, dia pun menyiapkan diri sambil membawa sabit.


Dia pun menunggu Jumadi melintas dengan sepeda motornya diJalan Desa Werdoyo sekitar pukul 18.30 WIB. Begitu korban akan melintas dia pun menghadang di tengah jalan.

Tanpa banyak cakap, Harno mengayunkan sabit ke kepala Jumadi. Pria yang diduga pelaku sebagai pebinor itu roboh bersimbah darah.

Bacokan itu membuat Jumadi dilarikan ke rumah sakit. Nasibnya bisa lebih buruk jika saat kejadian tidak ada saksi Darmanto (31) dan Hasan (24) di tempat kejadian.

Kedua saksi mencegah kejadian lebih buruk pada korban Jumadi. Sedangkan, pekaku Harno langsung kabur usai membacok pria yang diduga pebinor itu.

Hanya berselang sehari atau Minggu (26/7/2020) tengah malam, polisi berhasil menangkap Harno dan menjebloskannya ke tahanan.

Kapolsek Godong AKP Daryanto, mengatakan anak korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Godong.

“Atas informasi tersebut, unit Reskrim Polsek Godong mendatangi TKP dan mencari keberadaan pelaku,” kata Daryanto.

Pelaku ini, ujar Daryanto, punya dendam lama ke korban. Dan, kerap menuduh istrinya yang berselingkuh dengan korban.

“Sebelum penganiayaan, pelaku dan istrinya sempat cekcok yang berujung istrinya ingin cerai. Pelaku emosi.

Dan emosi tersebut diluapkan ketika korban melintas, pelaku langsung mengarahkan sabitnya dan menganiaya korban,” tambah Kapolsek.

Pelaku dijerat dengan pasal 354 ayat (1) tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Provinsi Kepulauan Riau Raih Peringkat ke-2 Nasional dalam BKN Award 2025

**Suarasiber.com (Jakarta) - ** Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)...

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...