Di Korut, Ketahuan Tak Pakai Masker Dihukum 3 Bulan Kerja Paksa

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Pejabat di Korut menerapkan kebijakan menghukum siapa saja warga negara ini yang tak mengenakan masker.

Negara yang sangat tertutup ini, tetap memperkenalkan aturan protokol kesehatan yang ‘keras’ untuk mencegah penyebaran virus Corona COVID-19, demikian dilansir dari Daily Star.

Untuk memaksimalkan kebijakan, para siswa direkrut untuk melakukan patroli di tengah warga. Padahal sebelumnya Korut menegasan tak ada virus corona di negara yang dipimpin Kim Jong Un ini.

Seorang pejabat Korut kepada Radio Free Asia juga mengatakan tim inspeksi sedang diselenggarakan di Pyongyang juga kota lain.

Petugasnya berasal dari polisi, mahasiswa dan siswa sekolah menengah untuk melakukan pendisiplinan intensif pada orang-orang yang tidak mengenakan masker.

Pejabat tersebut juga menegaskan hukuman tiga bulan kerja paksa akan diterapkan kepada siapa saja tanpa pandang bulu.

Mereka yang kedapatan melanggar aturan akan dikirim ke kamp untuk kerja paksa, yang lokasinya terpencil di pedesaan Korut.

Bocoran tahanan yang sempat melarikan diri, di sana para tahanan dipukuli, dibiarkan kelaparan, dan dieksekusi secara rutin, atau hanya dipenjara selama bertahun-tahun. (mat)

Loading...