Cuek dengan Protokol Kesehatan? Ini Sanksinya

Loading...

JAKARTA (suarasiber) – Salah satu sebab melonjaknya jumlah pasien Covid-19 di Tanah Air, adalah cueknya sikap warga. Masih sangat banyak yang mengabaikan protokol kesehatan.

Karenanya, pemerintah saat ini sedang menggodok sanksi tegas. Untuk warga yang abai dengan protokol kesehatan.

Sanksnya bisa denda, kerja sosial atau pidana ringan.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui akun medsos resminya, Selasa (14/7/2020).

“Ada sebuah hasil survei di satu provinsi yang menyebutkan: hanya 30 persen warga yang menggunakan masker sehari-hari. Selebihnya, 70 persen, masih berkegiatan seperti suasana sebelum pandemi: tidak memakai masker. Kalau sudah begini, bagaimana angka positif kasus Covid-19 tidak menjadi tinggi?

Itu hanya salah satu faktor pemicu, selain ketidakdisiplinan lain di masyarakat. Karena itulah, pemerintah tengah membahas kemungkinan penerapan sanksi bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19

Bukan lagi pembatasan semata-mata, tapi ada sanksi. Sanksinya bisa berupa denda, kerja sosial, atau hukuman tindak pidana ringan (tipiring). Penerapan sanksi ini diharapkan akan membuat masyarakat lebih patuh terhadap protokol kesehatan.”

Masoh cuek dengan protokol kesehatan? Siap-siap terima sanksi. (mat) 

Loading...