Bacok Polisi, Pengedar Narkoba Asal Riau Ditembak Mati di Medan

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Seorang tersangka pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Syarfrizal Paranginangin (46), tewas ditembak polisi, Minggu (28/6/2020) di Medan.

Penembakan terukur dilakukan, setelah Syarfrizal melakukan perlawanan Brigadir Ali Harahap yang mengawalnya. Pengawalan dilakukan untuk pengembangan kasus.

Brigadir Ali Harahap dan tersangka Syafrizal berkelahi. Sehingga, tangannya terluka mempertahankan senjata yang hendak diambil pelaku.

“Karena tindakan pelaku sudah mengancam keselamatan anggota di lapangan, maka dilakukan tindakan tegas dan terukur.

Sehingga pelaku tewas dalam perjalanan ke rumah sakit,” kata Kapolsek Patumbak Kompol Arifin Fachreza sebagaimana dirilis di Instagram polrestabes medan.

Sebelumnya, polisi berhasil mengungkap 1 kg sabu, Selasa (2/5/2020) lalu. Selanjutnya, tim gabungan Polsek Patumbak dan Polrestabes Medan menangkap 4 tersangka pengedar sabu- sabu seberat 2 Kg yang dikemas dalam bungkusan teh cina, Minggu (28/6/2020).

Adapun keempat tersangka yang ditangkap, adalah:
-. Syarfrizal Paranginangin (46) warga Bagan Besar, Provinsi Riau (meninggal dunia).
-. Heri Irwansyah (40) warga Desa Bakti, Provinsi Riau.
-. Taufik Hidayat (50) warga Desa Sebanga, Provinsi Riau.
-. Basri (43) warga Komplek Vila Permata Indah, Provinsi Riau.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dan Kapolsek Patumbak Kompol Arifin Fachreza didampingi Kanit Reskrim Iptu Philip Purba, mengatakan penangkapan dilakukan, Minggu (28/6/2020) pukul 20.00 WIB, di dua lokasi terpisah.

Penangkapan pertama dilakukan di Jalan Lintas Sumatera di RM 100 Indrapura, Batubara. Lalu penangkapan kedua di Jalan Bajak II, Perumahan Kasa Visela, Kecamatan Medan Amplas.

Sedangkan, barang bukti disita berupa 2 kg sabu-sabu, 1 gram sabu dalam kemasan pelastik klip bening, 1 kaca pirek, 1 unit Mobil Toyota Innova Nopol BG 1295 CF, 1 unit Mobil Ford Everest warna Putih Nopol BG 1197 CF dan 6 unit handphone.

Pada saat pengembangan kasus itulah, salah satu pelaku, yakni Syarfrizal Paranginangin (46) melakukan perlawanan Brigadir Ali Harahap yang mengawalnya. Sehingga, harus ditembak dengan tembakan terukur. (mat)

Loading...