Asiiik… Bikin SIM Internasional Bisa dari Rumah, Begini Caranya

Loading...

JAKARTA (suarasiber) – Korlantas Polri kembali meluncurkan inovasi baru. Kali ini terkait dengan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) internasional dan dapat dilakukan dari rumah atau tanpa harus hadir ke Satpas Korlantas Polri, Jakarta.

“Launching penerbitan SIM internasional dari rumah saja,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono di Kantor NTMC Polri, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Istiono mengatakan terobosan ini bertujuan untuk meminimalisir pertemuan tatap muka dalam pelayanan publik. Sehingga, dapat memutus rantai penyebaran COVID-19 dengan tetap mengutamakan keamanan sistem jaringan.

Dan juga, untuk mendukung forensik kepolisian di masa adaptasi kebiasaan baru.

“Ini sebuah langkah terobosan di era adaptasi kebiasaan baru yang memang bertujuan untuk memutus COVID-19. Kami hindari kerumunan-kerumunan massa,” ucapnya sebagaimana dirilis humas polri.

Pembuatan SIM Internasional dapat dilakukan dengan sangat mudah, yaitu cukup mengakses siminternasional.korlantas.polri.go.id atau cukup menulis kata kunci SIM internasional melalui browser di ponsel atau komputer.

Kemudian, melakukan registrasi secara daring dengan melakukan pengisian data diri dengan mengunggah foto SIM yang masih berlaku, KTP, paspor, foto KITAP (khusus WNA), pasfoto dengan warna latar belakang putih dan foto tanda tangan.

Selanjutnya pemohon memilih cara pengambilan SIM internasional.

Pengambilan dapat diambil sendiri di Kantor Pelayanan SIM Internasional Korlantas Polri atau dikirim langsung ke rumah melalui jasa pengiriman PT. Pos Indonesia atau Gojek.

“Kami kerja sama dengan Bank BRI, PT Pos dan Gojek. Pengiriman pos untuk pemohon di luar kota. Pengiriman via Gojek untuk pemohon di Jakarta,” ujar mantan Kapolda Babel ini. (mat)

Loading...