Anita Kolopaking Pengacara Djoko Tjandra Jadi Tersangka

Loading...

JAKARTA (suarasiber) – Anita Kolopaking, pengacara buronan kasus korupsi Bank Bali Djoko Tjandra alias Joker, ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan dilakukan Bareskrim Polri, setelah mendapatkan keterangan dari 23 orang saksi.

“Malam ini saya ingin mengupdate kasus berkaitan dengan Djoko Tjandra. Saya mengupdate berkaitan dengan penetapan tersangka saudari Anita Kolopaking,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Kamis (30/7/2020) di portal resmi Humas Polri.

Argo mengatakan 23 saksi yang diperiksa penyidik dalam kasus ini, adalah 20 saksi di Jakarta dan 3 saksi di Pontianak, Kalimantan Barat.

Penyidik juga telah menyita barang bukti antara lain surat jalan, surat keterangan pemeriksaan Covid-19 dan kesehatan atas nama Djoko Tjandra. (mat)

Loading...