Tagihan Listrik Melonjak, Dicky DPRD Tanjungpinang: Gara-gara PLN Kekurangan Petugas Pencatat Meteran

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Keluhan pelanggan listrik yang tagihan rekeningnya melambung akhirnya terjawab di rapat dengar pendapat di DPRD Kepri, Selasa (9/6/2020).

Terungkap, bahwa lonjakan tagihan itu, karena PLN “merapel” pembayaran yang belum tertagih selama 3 bulan sebelumnya, Maret, April, Mei.

Selama 3 bulan itu, petugas PLN tidak melakukan pencatatan ke lapangan karena wabah virus corona. Sehingga, tagihan di 3 bulan itu hanya dikira-kira atau diestimasi berdasarkan pemakaian bulan sebelumnya.

Saat petugas sudah bisa turun ke lapangan, barulah diperoleh tagihan yang sebenarnya sesuai angka di meteran.

Sehingga diketahui ada pelanggan yang pembayarannya selama 3 bulan itu masih kurang. Kekurangan pembayaran tagihan selama 3 bulan itu, dirapel dan dibebankan di tagihan Juni.

Akibatnya, pelanggan pun terkaget-kaget dan menjerit.

Benang merahnya, petugas PLN tidak melakukan pencatatan selama 3 bulan karena corona. Tagihan selama 3 bulan itu diestimasi berdasarkan bulan sebelumnya.

“Solusinya, kita rekomendasikan penyelesaian ini ke BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) Kepri.

Solusi lainnya, menurut manajer PLN di rapat tadi, masyarakat bisa mencicil pembayaran yang membengkak tersebut ke PLN,” kata Dicky Novalino, anggota DPRD Kota Tanjungpinang menjawab suarasiber.com, Selasa (9/6/2020).

Dicky politikus Partai Demokrat ini hadir mewakili DPRD Kota Tanjungpinang bersama Agus Jurianto. Rapat dipimpin Lis Darmansyah, anggota DPRD Provinsi Kepri, yang sekaligus menjadi moderator.

Ditambahkan Dicky, benang merah itu diperoleh setelah mendengarkan penjelasan Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tanjungpinang Suharno.

Yang dalam kesempatan itu, Suharno, menjelaskan bahwa penyebab melonjak tagihan listrik masyarakat disebabkan keterbatasan petugas lapangan.

Untuk melakukan pendataan (pencatatan meteran) secara langsung. Sehingga tagihan listrik dihitung berdasarkan estimasi pemakaian bulan sebelumnya. (ztr)

Loading...