Sabtu, 29 November 2025

Setubuhi 3 Gadis, Oknum Guru Ini Juga Koleksi Ribuan Foto Bugil Model

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – M Hadi (37) oknum guru SMP ini, tak hanya menyetubuhi 3 orang model cantik yang difotonya. Dia juga mengoleksi ribuan foto bugil dari 25 orang model lainnya.

Oknum guru yang merangkap profesi sebagai fotografer ini, menawarkan jasanya melalui jejaring media sosial. Korban diiming-imingi diorbitkan menjadi model.

Bagi yang tertarik dan kopi darat atau bertemu muka, pelaku menyodorkan perjanjian tertulis.


Bermodal perjanjian itu, pelaku mengambil foto-foto bugil model dan menyimpannya di dalam laptopnya.

Tak puas hanya melihat tubuh bugil para model itu, pelaku dengan segala triknya berhasil menyetubuhi 3 orang model.

Dua di antaranya masih duduk di bangku SMP dan seorang berstatus mahasiswi.

Kini, oknum guru di sebuah SMP di Bojonegoro, Jatim itu sudah ditahan polisi. Setelah orang tua korban melaporkan kejadian asusila ke polisi.

“Masih terus kita kembangkan pokoknya,” kata Kapolres Bojonegoro M Budi Hendrawan, kemarin di portal Polda Jatim.

Selain menahan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, kamera, seperangkat komputer, hardisk, bantal serta selimut hotel dan ribuan foto bugil para korban.

Akibat perbuatannya itu tersangka diancam dengan pasal 9 juncto pasal 35 UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Ancaman 10 tahun penjara, dan tindakan pemerkosaan teransangka juga dikenakan UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan Ancaman 15 tahun penjara. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...