Seorang Kepala Dinas di Pemkab Natuna, Disebut Positif Covid-19 di Pekanbaru

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Seorang warga ber-Kartu Tanda Penduduk (KTP) Natuna dengan inisial HW (46), resmi tercatat sebagai pasien positif Covid-19 Pekanbaru nomor 41, Minggu (6/6/2020).

Meski punya KTP Natuna, tapi HW sudah berada di Pekanbaru sejak 13 April 2020. Karena, anak istrinya berdomisili di Air Dingin, Pekanbaru (sekitar kampus UIR).

Hal ini disampaikan Juru Bicara Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Pekanbaru dr Mulyadi, Sabtu (6/6/2020) dalam konferensi pers, yang disiarkan melalui video conference.

Dalam video yang diterima redaksi suarasiber.com, dr Mulyadi menjelaskan, HW akan kembali ke Natuna dengan pesawat.

Dan, harus rapid test. Hasilnya reaktif. HW pun menjalani swab test dan hasilnya positif. Sejak 4 Juni 2020, HW dirawat di RSUD Arifin Ahmad, Pekanbaru.

Dari penelusuran redaksi, HW disebut menjabat kepala dinas di Pemkab Natuna. Dan, sudah beberapa bulan tidak pernah masuk kantor.

Sehingga dipertanyakan oleh anggota DPRD Natuna. Kepala dinas tersebut disebut sudah 2 bulan tidak masuk kantor atau tidak berada di Ranai, Natuna.

Salah seorang pegawai di Provinsi Kepri, menyebutkan hal itu saat dikonfirmasi redaksi. (mat)

Loading...