Sambut Pilkada 2020, Bawaslu Tanjungpinang Aktifkan Panwascam dan PKD

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Sempat dihentikan sementara lantaran Covid-19, Bawaslu Kota Tanjungpinang mengaktifkan kembali Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawasan Kelurahan/Desa Se-Kota Tanjungpinang.

Pengaktifan kembali Panwascam dan PKD untuk menyambut Pilkada 2020 yang direncanakan digelar 9 Desember 2020.

Kepada wartawan, Minggu (14/6/2020), Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, M Zaini menjelaskan hal tersebut sesuai dengan surat edaran Ketua Bawaslu RI.

Surat dimaksud ialah Nomor 0197/K.BAWASLU/TU.00.01/VI/2020 Pengaktifan Kembali Panwascam dan PKD dalam rangka Pemilihan, Bupati dan Walikota Tahun 2020, pasca keluarnya PKPU No.5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program Pilkada Tahun 2020, sebagai hasil kesepakatan dari Rapat Dengan Pendapat DPR RI Komisi II, Kemendagri RI, KPU RI, Bawaslu RI, DKPP.

Begitu SK Pengaktifan, pihaknya langsung koordinasi dengan badan adhoc PPK dan PKD, guna meningkatkan penguatan kelembagaan dan kapasitas SDM pengawas, serta membahas perencanaan dan strategi pengawasan Pilkada di masa wabah virus corona.

Dalam waktu dekat ini Bawaslu sudah mulai melakukan pengawasan sejumlah tahapan ditunda KPU, diantaranya pelantikan PPS yang sempat tertunda, tahapan pemutakhiran daftar pemilih, mulai dari pembentukan petugas PPDP, hingga proses Coklit daftar pemilih.

“Dalam proses pengawasan, kami akan tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam masa wabah ini, dan mengembangkan inovasi pengawasan, selanjutnya mohon doanya semoga kami diberikan lindungan dan kesehatan dalam mengawal pesta demokrasi ini”, harap Zaini yang juga Kordiv. Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga. (mft)

Loading...