Menyamar Jadi Wanita Pemijat, Lelaki Ini Kibuli Puluhan Korban, Kok Bisa?

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Seorang waria di Mataram, Rh (25) harus berurusan dengan polisi. Pasalnya ia menyamar sebagai wanita penyedia jasa pijat plus-plus. Anehnya, ada sekitar 40 laki-laki yang terpedaya dan menjadi korbannya.

Rh menggunakan medsos untuk mencari pelanggan. Sadar dirinya berkumis dan berjakun, ia pun mencomot foto teman perempuannya semasa SMP yang dinilainya menarik. Ia menggunakan akun palsu. Layanan pijat ditawarkan Rp150 ribu.

Melihat tawaran Rh, puluhan lelaki pun berdatangan. Rh tak bersediua dipanggil, hanya melayani tamu di kamar kosnya, kawasan Dasan Agung, Selaparang, Mataram. Saat memijat, Rh menawarkan jasa spesial.

Jika ada tamunya yang bersedia, Rh mengatakan syaratnya. Lampu di kamar harus dimatikan, tentu saja RH yang mengenakan penutup kepala tak ingin rahasianya terbongkar. Dan ada saja lelaki yang mau.

Namun praktik Rh dibongkar polisi. Beberapa teman SMP yang merasa fotonya dipakai Rh dengan akun palsu gerah. Tiba-tiba saja di pesan mereka muncul ajakan orang-orang untuk kencan dan sebagainya.

Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa, Senin (8/8/2020) mengatakan berdasarkan KTP, Rh berjenis kelamin laki-laki.

“Tapi dia punya kelainan orientasi seksual sehingga berlagak sebagai wanita. Rh memulai petualangan bisnis pijatnya dengan mencomot 10 foto di akun Facebook teman wanitanya,” ujar Kadek, seperti dikutip suarasiber.com dari suarantb.com.

Rh sudah beraksi selama sebulan. Penangkapan polisi karena laporan seorang tamu Rh yang merasa ditipu.

Tidak banyak membantah, begitulah sikap Rh tatkala diperiksa. Pengakuannya, dari 40 pelanggan yang sudah dilayaninya, dia meraup untung sampai Rp10 juta dalam satu bulan belakangan ini.

Pengakuannya ke polisi, Rh adalah tulang punggung keluarga, termasuk mengurusi kebutuhan ibunya. Uang hasil penipuannya digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Rh bakal dijerat dengan UU RI No19/2016 tentang perubahan atas UU RI No11/2008 tentang ITE. Saat ini Rh masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram. (man)

Loading...