Melawan saat Ditangkap, Bandit Motor Ditembak Mati

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Seorang bandit motor antarkota ditembak mati lantaran melawan polisi menggunakan senjata api (senpi) rakitan saat disergap. Penyergapan dilakukan Tim Unit Resmob Polres Mojokerto.

Bandit motor itu bernama Sunyoto (39), warga Desa Cangkring, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo.

Sedangkan komplotannya bernama Eko Wahono (38) asal Kecamatan Porong, Sidoarjo dan Mohammad Rifa’i (50) warga Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, ditangkap hidup-hidup.

Kapolres Mojokerto AKBP Feby Hutagalung mengatakan, bandit itu terpaksa ditembak mati karena menyerang anggotanya saat ditangkap. Bandit itu menyerang anggotanya menggunakan senpi rakitan revolver.

“Pelaku mencoba melumpuhkan petugas dengan senjata api. Alhamdulilah di saat pelaku menembakkan, tapi pelurunya kett tidak sampai meletus dengan cepat petugas melakukan tindakan tegas terukur. Pelaku meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit,” ujar AKBP Feby, Senin (8/6/2020) sebagaimana dirilis suarasiber.com dari cicpoldajatim.

Bandit yang tewas ditembak mati itu, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2018. Karena beberapa kali beraksi mencuri kendaraan bermotor di Mojokerto dan Pasuruan.

“Eksekutornya ini Sunyoto dan Eko Wahono. Sementara Rifai penadah hasil pencurian,” jelasnya.

Dalam kasus ini, Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto menyita sepucuk senpi rakitan revolver, 5 butir peluru tajam kaliber 9 milimeter dan beberapa barang bukti lainnya.

“Tim kami masih memburu dua pelaku lainnya yang juga sudah kami masukkan DPO,” pungkasnya. (mat)

Loading...