Sabtu, 29 November 2025

Melawan saat Ditangkap, Bandit Motor Ditembak Mati

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Seorang bandit motor antarkota ditembak mati lantaran melawan polisi menggunakan senjata api (senpi) rakitan saat disergap. Penyergapan dilakukan Tim Unit Resmob Polres Mojokerto.

Bandit motor itu bernama Sunyoto (39), warga Desa Cangkring, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo.

Sedangkan komplotannya bernama Eko Wahono (38) asal Kecamatan Porong, Sidoarjo dan Mohammad Rifa’i (50) warga Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, ditangkap hidup-hidup.


Kapolres Mojokerto AKBP Feby Hutagalung mengatakan, bandit itu terpaksa ditembak mati karena menyerang anggotanya saat ditangkap. Bandit itu menyerang anggotanya menggunakan senpi rakitan revolver.

“Pelaku mencoba melumpuhkan petugas dengan senjata api. Alhamdulilah di saat pelaku menembakkan, tapi pelurunya kett tidak sampai meletus dengan cepat petugas melakukan tindakan tegas terukur. Pelaku meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit,” ujar AKBP Feby, Senin (8/6/2020) sebagaimana dirilis suarasiber.com dari cicpoldajatim.

Bandit yang tewas ditembak mati itu, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2018. Karena beberapa kali beraksi mencuri kendaraan bermotor di Mojokerto dan Pasuruan.

“Eksekutornya ini Sunyoto dan Eko Wahono. Sementara Rifai penadah hasil pencurian,” jelasnya.

Dalam kasus ini, Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto menyita sepucuk senpi rakitan revolver, 5 butir peluru tajam kaliber 9 milimeter dan beberapa barang bukti lainnya.

“Tim kami masih memburu dua pelaku lainnya yang juga sudah kami masukkan DPO,” pungkasnya. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...