KPK Tangkap Eks Sekretaris MA Nurhadi, Sempat Sembunyi di Belasan Rumah Kontrakan

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Buron selama empat bulan, eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi akhirnya ditangkap KPK di salah satu rumah kontrakannya di Simprug, Jakarta Selatan.

Ia tidak sendiri diamankan. Bersamanya KPK juga membawa serta istrinya Tin Zuraida dan menantunya Rezky Herbiyono.

Perihal penangkapan Nurhadi disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Selasa (2/6/2020). Saat hendak ditangkap, Tim KPK kesulitan memasuki rumah sebab Nurhadi sempat tak membuka pintu rumah.

“Tim KPK pun berkoordinasi dengan RT setempat untuk membuka paksa. Disaksikan RT pintu rumah itu pun dibuka paksa,” tutur Ghufron.

Selama pelariannya, Nurhadi sudah bergonta-ganti rumah kontrakan. KPK bahkan mendapati informasi ada kira-kira 13 rumah yang pernah ditempati Nurhadi selama pelariannya.

Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi pengurusan sejumlah perkara di MA, senilai Rp 46 miliar. Sementara Hendra tersangka pemberi suap.

Penerimaan tersebut terkait, pertama, perkara perdata PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) (Persero) pada 2010.

Ditambahkan Ghufron, Novel Baswedan terlibat dalam tim penangkapan Nurhadi. (man)

Loading...