Sabtu, 29 November 2025

Istri Kerja di Luar Negeri, Pelajar Digarap hingga Hamil

Tayang:


BLITAR (suarasiber) –Seorang pria ditangkap Satreskrim Blitar setelah terbukti melakukan pencabulan terhadap pelajar hingga hamil dua bulan. Pria beristri itu berinisial YA alias Bayan (23), warga Blitar.

Bayan dilaporkan ke polisi oleh kakak korban setelah mengetahui adiknya hamili. Pelaku yang juga sudah memiliki satu anak itu di rumah seorang diri. Lantaran, istrinya bekerja di luar negeri atau tenaga kerja wanita (TKW) sejak 2018.

Hubungan pelaku dan korban berawal dari keduanya bertemu di tempat kerja. Keduanya berkenalan hingga memadu asmara


Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya mengatakan, pelaku merayu korban supaya bersedia melayani nafsu bejatnya dan berjanji akan menceraikan istrinya.

“Pelaku melakukan aksinya sudah empat kali, semuanya dilakukan di rumah korban,” jelas Ahmad di siaran pers, Selasa (2/6/2020).

Pencabulan kepada korban yang masih duduk di bangku SMK itu terbongkar setelah kakaknya datang ke dokter dan mengetahui jika adiknya hamil.

Korban mengaku jika ia dihamili Bayan. Lalu kakak korban melapor ke polisi karena tidak terima perbuatan pelaku.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegas Ahmad. (mat) 

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Provinsi Kepulauan Riau Raih Peringkat ke-2 Nasional dalam BKN Award 2025

**Suarasiber.com (Jakarta) - ** Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)...

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...