Isdianto segera Jadi Gubernur Kepri Definitif, Berkasnya Sudah di Mendagri

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Menyusul inkracht-nya putusan hukum terpidana korupsi Nurdin Basirun eks-Gubernur Provinsi Kepri, Pemprov Kepri mengajukan perubahan status Isdianto, dari Pelaksana tugas (Plt) menjadi gubernur definitif.

Isdianto sendiri sudah sekitar 8 bulan merangkat jabatan sebagai Wagub Kepri, sekaligus sebagai Plt Gubernur Kepri.

Proses perubahan status Plt ke gubernur definitif itu, sudah diajukan Pemprov Kepri ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal ini disampaikan Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah menjawab suarasiber.com, Minggu (21/6/2020) di Dabo, Singkep.

“Berkasnya sekarang sudah di Mendagri. Prosesnya dilakukan di kementerian. Dan, kita berharap secepatnya. Apa kendala atau kekurangan dokumen segera kita lengkapi,” kata Arif.

Jika sudah ditetapkan sebagai gubernur definitif, maka Isdianto akan menjadi Gubernur Provinsi Kepri yang ke-4. Gubernur pertama Ismeth Abdullah.

Kemudian, HM Sani (alm) sebagai gubernur kedua. Sebelumnya gubernur, HM Sani adalah Wagub Kepri pendamping Ismeth Abdullah.

Gubernur ketiga, adalah Nurdin Basirun yang mantan Wagub Kepri pendamping HM Sani (alm). (mat)

Loading...