Ini Persiapan Disdik Bintan Hadapi Tahun Pelajaran 2020/2021

Loading...

Disampaikan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim melalui rilis, Senin (15/6/2020), prinsip dikeluarkannya kebijakan pendidikan di masa corona adalah dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat.

Kata dia, tahun ajaran baru bagi pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di tahun ajaran 2020/2021 tetap dimulai pada bulan Juli 2020.

Sekolah di zona kuning, oranye atau merah tak diperkenankan belajar tatap muka. Tetap menerapkan belajar dari rumah. Sementara yang ada di zona hijau boleh tetap muka namun dengan dilakukan secara sangat ketat dengan persyaratan berlapis.

Toh demikian, pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan jika pemerintah daerah atau Kantor Wilayah/Kantor Kementerian Agama memberi izin. Selanjutnya, satuan pendidikan sudah memenuhi semua daftar periksa dan siap melakukan pembelajaran tatap muka.

“Terakhir, orang tua/wali murid menyetujui putra/putrinya melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan,” jelas Nadiem.

Nah, jika salah satu dari syarat tersebut tak bisa dipenuhi sekolah yang ada di zona hijau, maka siswa tetap harus belajar dari rumah secara penuh.

Pembalajaran tatap muka akan dimulai dari jenjang SMP dan SMA/SMK baru ke jenjang yang lebih rendah.

Tepatnya sebagai berikut:

Tahap I: SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTs, Paket B
Tahap II dilaksanakan dua bulan setelah tahap I: SD, MI, Paket A dan SLB
Tahap III dilaksanakan dua bulan setelah tahap II: PAUD formal (TK, RA, dan TKLB) dan non formal. (mft)

Loading...