Sabtu, 29 November 2025

Dengan Jimat Buluh Perindu, Dukun AS Cabuli 7 Remaja Pria

Tayang:


PONOROGO (suarasiber) – Seorang pria AS (32), mengaku dukun yang mampu membersihkan aura negatif dengan jimat buluh perindu, ditangkap polisi.

Pasalnya pengakuan sebagai dukun itu hanya modus AS, untuk mencabuli remaja lelaki di Ponorogo, Jatim.

Korban yang tak terima disodomi dukun ini, melaporkan AS ke polisi. Satreskrim Polres Ponorogo pun menciduknya.


“Untuk meyakinkan para korban, pelaku memperlihatkan jimat buluh perindu untuk membuka aura,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Muchamad Nur Azis, Jumat (19/6/2020) di portal cicpolda jatim.

Setelah korban percaya, ujar M Nur Azis, pelaku mengajak korban untuk ke kamarnya.

Di dalam kamar, pelaku akan melakukan ritual mengeluarkan aura negatif dengan keadaan korban ditelanjangi. Ritual itu dilakukan pada saat malam hari.

“Nah saat itulah, pelaku melancarkan aksinya. Dua korban pernah dilakukan sodomi. Sedangkan lima lainnya dicabuli,” jelasnya.

Atas perbuatan yang dilakukannya itu, polisi menjerat pelaku dengan pasal 82 undang-undang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 miliar dan denda paling banyak Rp 5 miliar. (mat) 

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

KJK Resmi Bentuk LBH, Siap Berikan Pendampingan Hukum Gratis bagi Wartawan dan Masyarakat Kepri

Suarasiber.com (Tanjungpinang) — Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) resmi membentuk...