Aktor Dwi Sasono Ditangkap Terkait Ganja 16 Gram

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Aktor Dwi Sasono ditangkap anggota polisi dari Polres Jakarta Selatan terkait narkoba berupa ganja 16 gram.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, ganja tersebut ditemukan di kediaman Dwi Sasono saat penggeledahan.

“Disembunyikan di atas lemari di satu tempat,” ujar Yusri Yunus di Polres Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).

Dwi Sasono diamankan di rumahnya, kawasan Pondok Labu, tanggal 26 Mei 2020 pukul 20.00 WIB. Dwi pun mengaku pemakai.

Polisi mengejar pengedar yang diduga menjual barangnya kepada Dwi Sasono.

Dwi pun mengakui ketergantungannya dan meminta maaf.

“Betul saya pemakai, saya ketergantungan, saya salah, saya…,” sambungnya dengan suara yang bergetar.

“Saya bukan orang jahat, saya bukan pengedar, saya bukan penipu saya bukan kriminal. Saya ingin sembuh, saya ingin segera pulang kembali ke rumah ketemu keluarga,” katanya. (man)

Loading...