Tambelan Batasi Pendatang dari Kalbar dan Gelar Rapid Test Massal

Loading...

BINTAN (suarasiber) – Sejumlah kebijakan diterapkan menyusul positif corona dua warga di Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Kepri. Keduanya, kini dirawat di Kalbar dan di Tanjungpinang.

Kecamatan yang terletak di Laut China Selatan (kini Laut Natuna Utara, red) ini, membatasi pendatang dari luar. Termasuk dari Kalimantan Barat, yang secara geografis lebih dekat dengan Tambelan.

Selain itu, kebijakan lainnya adalah keharusan menggunakan masker di Tambelan.

Dan, akan dilakukan rapid test massal di Tambelan yang berpenduduk sekitar 6 ribu jiwa.

Sarana untuk melaksanakan test massal dengan jumlah 1.000 unit, akan dikirim tanggal 1 Juni 2020. Sesuai jadwal kapal berikutnya ke Tambelan.

Hal ini disampaikan Robby Patria, pengurus Ikatan Keluarga Tambelan di Tanjungpinang/Bintan menjawab suarasiber.com, Rabu (27/5/2020).

“Itu kesimpulan rapat di DPRD Bintan dengan Kadinkes Bintan, Kepala BPBD Bintan, Samat Tambelan dan Wakil Ketua DPRD Bintan soal Covid-19 di Tambelan,” kata Robby.

Rapat itu dipimpin Agus Hartanto, Wakil Ketua DPRD Bintan dari Partai Nasdem di Gedung DPRD Bintan, Bintan Buyu.

Dari Ikatan Keluarga Tambelan (IKT) Tanjungpinang yang hadir, antara lain Robby Patria, Iskandar dan Djumadi Yahya.

Sedangkan dari Bintan Kepala BPBD Naharudin, Kadinkes dr Gama, dan Camat Tambelan, Hasan Basri.

Di Kabupaten Bintan kini tercatat 4 pasien Covid-19. Dari keempatnya, 1 dirawat, 1 dikarantina, 1 sembuh, 1 meninggal.

Dan, 1 orang lagi masuk di data Provinsi Kalbar, karena dirawat di Singkawang, Kalbar. (mat)

Loading...