Sabtu, 29 November 2025

Sekda Kepri Kembali Rapid Test, Hasilnya Non Reaktif

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Raya syukur terucap dari Sekdaprov Kepri H TS Arif Fadillah setelah mendapatkan hasil rapid test di RSUD Raja Ahmad Tabib, Tanjungpinang, Minggu (17/5/2020) siang. Hasilnya non reaktif.

“Alhamdulillah, rapid tes antibodi total: anti SARS-COV-2 non rekatif. Semoga kami diberi kekuatan dan perlindungan oleh Allah Yang Maha Kuasa dari serangan virus ini,” kata Arif.

Ia menjalani rapid test pada Minggu pagi, dan beberapa jam kemudian hasilnya sudah bisa diketahui reaktif atau non reaktif.


Sekda kepri ini kembali menjalani rapid test setelah menerima bantuan sembako secara simbolis dari Pelindo untuk disalurkan ke masyarakat. Belakangan muncul berita sejumlah pegawai Pelindo mendapatkan hasil reaktif.

Sebelumnya, bersama seluruh pejabat eselon II di Pemprov Kepri, Arif telah menjalani tes yang sama. Kala itu, semuanya dinyatakan non reaktif.

Arif yang juga Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatana Penanganan Covid19 Kepri ini kembali mengingatkan masyarakat untuk terus menjalankan protokol kesehatan. Seperti tidak keluar rumah, kalau pun keluar harus menggunakan masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan.

“Karena kitalah yang menjaga diri kita dan orang lain supaya tidak tertular,” kata Arif. (mat/man)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Pemprov Kepri Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 15 Desember 2025

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali...

Tim Tabur Kejati Kepri Berhasil Ringkus Buronan Tipikor di Kendari

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi...

Bappenas dan Pemprov Kepri Siapkan Kantor Bersama di Tanjungpinang

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan...

Pemprov Kepri Tanggung Sebagian Iuran BPJS Ojol

Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad...