Sabtu, 29 November 2025

Satgassus Polri Ungkap 821 Kg Sabu Jaringan Iran

Tayang:


JAKARTA (suarasiber) – Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Bareskrim Polri mengungkap jaringan narkoba jenis sabu-sabu asal Timur Tengah, Jumat (22/5/2020) sekitar pukul 18.30 WIB.

Jumlah sabu-sabu yang ditangkap hampir 1 ton atau sekitar 821,150 gram (821) Kg dengan nilai berkisar Rp410 triliun. Dengan asumsi 1 Kg sabu-sabu bernilai sekitar Rp500 juta.

Tim ini juga menangkap 2 orang tersangka pelaku, BA (68) warga Pakistan dan AS (51) warga Yaman, di sebuah Ruko di Jalan Takari, Kecamatan Tatakan, Kota Serang, Banten.


Pengungkapan disampaikan Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Sabtu (23/5/2020) di Banten.

Selain 2 tersangka WNA dan barang bukti sekitar 1 ton sabu-sabu, tim yang dipimpin Kombes Pol Herry Heryawan SIK MH ini, juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya:

  • Tupperware: 409 (@1,200gr) = 490.800 Gram
  • Plastik putih bening = 146 (@1,010 gr) = 147.460 Gram
  • Plastik lakban kuning = 92 (@1,010 gr) = 92.920 Gram
  • Plastik lakban coklat = 88 (1,020 gr) = 89.760 Gram
  • Plastik ketengan = 210 Gram. (mat)
Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

KJK Resmi Bentuk LBH, Siap Berikan Pendampingan Hukum Gratis bagi Wartawan dan Masyarakat Kepri

Suarasiber.com (Tanjungpinang) — Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) resmi membentuk...