Pembunuh Perempuan Keturunan Tionghoa Itu Disebut dalam Pengaruh Alkohol

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Polisi di Satreskrim Polres Tanjungpinang masih terus menyidik dugaan pembunuhan terhadap Miske Tan (49) oleh terduga pelaku SAS alias Anton (42), Jumat (15/5/2020) dini hari.

Dugaan sementara yang berkembang, terduga pelaku ingin menyetubuhi perempuan keturunan Tionghoa itu. Namun, keinginannya ditolak.

Saat terduga pelaku berusaha memaksa, korban melawan. Sehingga, terduga pelaku yang disebut-sebut sedang dalam pengaruh alkohol jadi kalap dan memukul kepala sekitar dahi dengan palu.

Iptu Suprihadi, Kasubag Humas Polres Tanjungpinang saat dikonfirmasi suarasiber.com, Jumat (15/5/2020), membenarkan informasi itu.

“Iya. Seperti itu (dalam pengaruh alkohol, red),” kata Suprihadi.

Pukulan palu diduga cukup keras. Karena, menimbulkan bekas benturan yang melesak ke dalam kepala korban. Sekaligus, mematikan.

Terduga pelaku berusaha menghilangkan jejak. Jasad korban diseret dan dibuang ke laut di ujung Jalan Pantai Impian, Kota Tanjungpinang.

Usai membuang jasad korban, pelaku pulang ke rumahnya di Jalan Kijang Lama, Tanjungpinang. Paginya, dia kembali ke warungnya di Jalan Pantai Impian.

Pelaku mungkin tak menduga, jasad perempuan Tionghoa itu dikembalikan arus laut ke tepi pantai. Bukan, ke tengah laut atau ke tempat lain sebagaimana yang diharapkannya.

Akibatnya, warga pun heboh, polisi pun datang. Dan, hanya dalam hitungan jam, terduga pelaku mengakui perbuatannya.

Jika pembunuhan itu dilakukannya dengan perencanaan, maka dia diancam dengan hukuman maksimal, mati. Jika tidak terencana, ancaman maksimalnya 15 tahun penjara. (mat)

Loading...