Sabtu, 29 November 2025

Oknum Perwira Polres Bintan Dipolisikan atas Dugaan Pencurian 24 Unit Mobil

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Seorang oknum perwira di Polres Bintan, Provinsi Kepri dilaporkan ke Propam Polda Kepri, karena dugaan pencurian dan penggelapan mobil. Oknum ini dilaporkan oleh pengusaha rental mobil di Kota Batam.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhartd S, SIK MSi saat dikonfirmasi suarasiber.com, Kamis (14/5/2020), membenarkan hal tersebut.

“Iya. Benar, oknum perwira di Polres Bintan. Masih dalam penyelidikan,” kata Harry.


Informasi yang diperoleh redaksi sebelumnya, menyebutkan ada 24 unit mobil yang dilaporkan digelapkan oknum perwira polisi itu. Ke-24 unit mobil itu terdiri dari berbagai merek dan jenis.

Polisi sudah menerima laporan tersebut dan kini kasusnya sedang dalam proses penyelidikan. Sekaligus, untuk mengetahui kronologinya. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

UMKM Bangkit! Desa Ekang Anculai Sajikan Festival Kuliner Tradisional dan Pawai Budaya 2025

Salah satu objek wisata di Ekang Anculai. Foto - Istimewa via Instagram travel_tanjungpinang

DPRD dan Pemkab Bintan Sahkan Ranperda APBD 2026, Bupati Roby Tegaskan Komitmen Pembangunan Daerah

new.suarasiber.com/,( Bintan ) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa