Oknum Anggota DPRD Tanjungpinang Dipolisikan Istrinya karena KDRT

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – WL, istri seorang oknum anggota DPRD Kota Tanjungpinang MA, diopname di RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT), Selasa (26/5/2020). Setelah mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga.

Kekerasan yang dialaminya itu sudah dilaporkan ke Polres Tanjungpinang.

Di dalam laporan polisi tersebut, WL melaporkan kejadian itu terjadi, Senin (25/5/2020) sekitar pukul 19.30 di Jalan Seiladi di rumah dinas Wako Tanjungpinang.

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP AKP Rio Reza Parindra saat dikonfirmasi wartawan, mengatakan kejadian itu sudah dilaporkan ke pengaduan Polres.

Informasi yang diperoleh suarasiber.com, setelah membuat laporan polisi, WL langsung ke RUSD Raja Ahmad Tabib (RAT). Untuk mendapatkan visum.

Namun, setelah diperiksa kondisinya, WL langsung menjalani rawat inap atau opname. (mat)

Loading...