Nol Kasus Wabah COVID-19 di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, Ini Kiatnya

Loading...
Banner-Lingga-Dua-1024x257-1

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Berdasarkan data dari Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepri hingga, Sabtu (9/5/2020), ada 101 kasus positif COVID-19 di Kepri, 60 pasien sembuh dan 10 kasus kematian. Ada tiga kabupaten yang bersih dari pasien terinfeksi COVID-19, Lingga, Anambas dan Natuna.

Kabupaten Lingga tak hanya bersih dari pasien terinfeksi. Tapi juga menjadi satu-satunya daerah yang bersih dari Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sejak awal wabah hingga saat ini.

Untuk Kabupaten Lingga tercatat 1 Orang Dalam Pemantauan (ODP), 0 Pasien Dalam Pengawasan (PDP), 0 Orang Tanpa Gejala (OTG).

Meski sempat mencatat 11 ODP dan saat ini tinggal 1 orang. Namun, hal itu karena kedatangan warganya yang baru kembali dari tempat kuliahnya di daerah wabah.

Keberhasilan Kabupaten Lingga mencegah pandemi COVID-19 mewabah di daerah itu, tak bisa dilepaskan dari efektifitas kebijakan blocking area. Yang diterapkan Pemkab Lingga sejak minggu ketiga Maret 2020.

Efektif

Kebijakan blocking area (sejumlah pihak menyebutnya lockdown), kemudian dikembangkan di daerah lain di Indonesia dengan nama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Karena, terbukti efektif.

Blocking area diterapkan dengan menghentikan arus manusia melalui kapal feri reguler ke Kabupaten Lingga. Hanya kapal kargo, kapal barang dan pesawat terbang yang bisa keluar masuk Lingga.

Khusus untuk angkutan udara, Pemkab Lingga menerapkan kebijakan dengan mengetatkan pemeriksaan kesehatan di bandara keberangkatan dan kedatangan.

Kebijakan ini, kini juga diterapkan Kementerian Perhubungan RI, dengan memodifikasi regulasi syarat untuk terbang.

Dalam sebuah kesempatan, Alias Wello, Bupati Lingga, mengatakan kebijakan itu diambil Pemkab hanya dengan satu tujuan, yakni melindungi warganya dari wabah COVID-19. Selain, karena minimnya sarana prasarana kesehatan di Lingga.

Saat kebijakan itu diubahsuai, dikembangkan dan diterapkan di banyak provinsi, kabupaten serta kota di Tanah Air, Alias Wello enggan bersikap jemawa. Baginya, yang terpenting adalah warganya bisa terlindungi dan tetap sehat.

“Yang penting dan terpenting, adalah melindungi warga Kabupaten Lingga dari kemungkinan terpapar COVID-19,” kata Alias Wello.

Blocking Area Diperpanjang

Secara terpisah, Kabag Infokom dan Humas Setdakab Lingga, Jumadi mengatakan kebijakan blocking area tetap diperpanjang. Karena, terbukti efektifitasnya.

Jika ada pelanggaran terhadap kebijakan ini, ujar Jumadi kepada suarasiber.com, Sabtu (9/5/2020), itu karena keterbatasan. Selain, karena luasnya wilayah yang harus diawasi. Apalagi, Lingga adalah wilayah kepulauan.

Namun, jika sampai pelanggaran itu diketahui, Jumadi memastikan tim Gugus Tugas COVID-19 akan langsung menindaklanjutinya. Termasuk, melakukan tindakan tegas.

Ditambahkannya, tim Gugus Tugas COVID-19 Lingga juga sudah terbentuk hingga ke desa-desa. Dan, sudah memiliki protap untuk menangangi setiap kemungkinan pelanggaran kebijakan blocking area. (mat)

Loading...