BINTAN (suarasiber) – Tak ada angin tak ada hujan, tiba-tiba Mutaqin Yaser, anggota DPRD Kabupaten Bintan dari Partai PKS, mengajukan pengunduran diri sebagai anggota dewan 2019 -2024.
Permintaan mundur Mutaqin yang juga Ketua Fraksi PKS di DPRD Bintan itu, sudah diajukan ke pimpinan dewan dan sedang diproses.
Agus Wibowo, Ketua DPRD Kabupaten Bintan ketika dikonfirmasi suarasiber.com, Sabtu (9/5/2020), membenarkan hal tersebut.
“Tidak disebutkan alasannya karena apa. Hanya disampaikan pengunduran diri,” kata Agus Wibowo, yang biasa disapa Awe.
Menanggapi tentang proses Pergantian Antar Waktu (PAW), Awe, mengatakan prosesnya tak terlalu lama. Karena, usulan PAW dari yang bersangkutan langsung.
Dan, tidak karena pertelingkahan dengan pihak lain. Siapa bakal penggantinya, Partai PKS yang akan mengajukannya nanti.
Informasi yang diperoleh redaksi, Mutaqin yang dikenal rendah hati dan punya rekam jejak moral yang sangat bersih, juga mundur dari Partai PKS.
Mutaqin disebut-sebut juga tidak akan bergabung partai politik manapun. Termasuk ke Partai Gelora, sempalan Partai PKS yang dibentuk Fachri Hamzah, mantan pimpinan Partai PKS sebelumnya. (mat)





