Kronologi OTT di Kemendikbud yang Diserahkan KPK ke Polisi

Loading...

JAKARTA (suarasiber) – KPK bekerjasama dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Rabu (20/5/2020) sekitar jam 11.00 Wib.

Kegiatan berawal dengan adanya bantuan dan informasi dari pihak Itjen Kemendikbud kepada KPK. Informasi itu, perihal dugaan akan adanya penyerahan sejumlah uang yang diduga dari pihak Rektor UNJ kepada pejabat di Kemendikbud.

Selanjutnya, tim KPK bersama dengan tim Itjen Kemendikbud menindaklanjuti informasi tersebut. Dan, kemudian diamankan Dwi Achmad Noor (Kabag Kepegawaian UNJ) beserta barang bukti berupa uang sebesar USD 1.200 dan Rp 27.500.000.

Hal ini disampaikan Karyoto, Deputi Bidang Penindakan KPK menjawab suarasiber.com, Jumat (22/5/2020). Berikut, adalah kronologi singkat OTT tersebut.

Loading...