Komisi III DPRD Kepri Gelar RDP Dengan Bright PLN Batam

Loading...

BATAM (suarasiber) – Komisi III DPRD Kepri menyelenggarakan rapat dengar pendapat dengan Bright PLN Batam terkait bamyaknya keluhan warga. Pertemuan berlangsung di Gedung Graha Kepri, Selasa (5/5/2020).

DPRD dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kepri Widiastadi Nugroho. Pertanyaan yang mengemuka dalam pertemuan ini ialah membengkaknya tagihan biaya listrik yang dinilai melampaui batas kewajaran.

Wakil Ketua Komisi III Surya Sardi mengatakan tagihan membangkak terjadi di masa pandemi Covid-19.

Para wakil rakyat juga mengkritik kebijakan Bright PLN Batam yang mengharuskan pelanggan mengirimkan foto meteran mereka sebagai ganti pencatatan bulanan yang dilakukan oleh petugas Bright melalui aplikasi whats app. Menurutnya kebijakan ini kurang tepat, akibatnya banyak pelanggan yang mengeluhkan naiknya tagihan listrik yang mencapai 30% dari tagihan normal biasanya.

Aanggota Komisi III Sahmadin Sinaga mengatakan saat ini sangat dibutuhkan kebijakan-kebijakan dari PLN yang benar-benar pro rakyat. Demikian halnya dengan anggota Komisi III Bakti Lubis, meminta Bright PLN Batam agar mau terbuka dengan Komisi III sebagai mitra kerja.

Tak ketinggalan anggota Komisi III Suryani yang mempertanyakan apa PLN tidak menurunkan petugas pencatat meteran listrik. Anggota Komisi III Nyanyang Haris Pratamura mengingatkan agar untuk rumah ibadah dijadikan prioritas dan jangan ada pemutusan jaringan selama pandemi corona.

PLT Dirut Bright PLN Batam Buyung Abdul Zalal bersama jajarannya, akhirnya menyampaikan kesimpulan rapat. Buyung mengatakan akan segera membahas terkait hasil RDP dengan Komisi III DPRD Kepri.

Soal laporan tagihan listrik, dia menyebutkan pihaknya telah menyediakan website untuk pelaporan pemakaian listrik yang bisa dicek langsung. (mat)

Loading...