Ketua MUI: Agar Salat Idul Fitri di Rumah Saja

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Ketua Mejalis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Jaidi menegaskan agar umat Islam di Indonesia melaksanakan salat Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriyah di rumah saja.

Hal ini disampaikan Abdullah setelah penyampaian hasil isbat penentuan 1 Syawal 1441 Hijriyah oleh Menteri Agama Fachrul Razi di Gedung Kementarian Agama, Jakarta, Jumat (22/5/2020) petang.

Menurut Abdullah, umat Islam Indonesia hendaknya bersyukur karena Idul Fitri sama-sama disepakati 24 Mei 2020.

Ketua MUI juga menjawab pertanyaan dari berbagai daerah soal pelaksanaan salat Idul Fitri.

“Agar salat Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriyah dilaksanakan dari rumah saja. Ini untuk menghindari kerumunan dan antisipasi ke depan untuk menekan merebaknya Covid-19,” jelas Abdullah.

Ia juga memberikan pemahaman atas pernyataan di sana-sini yang seolah-olah salat Idul Fitri kok dilarang.

Berdasarkan Fatwa Mui nomor 28 tahun 2020, Ketua MUI dengan jelas mengatakan salat Idul Fitri bukan dilarang.

“Bukan dilarang, namun hendaknya menghindarkan kerusakan, menghindarkan kemudharatan. Salat Jumat saja kita sampaikan di rumah. Itu yang wajib, apalagi Idul Fitri yang sunnah,” kata Abdullah.

Tokoh agama ini juga menjawab apakah boleh salat Idul Fitri di masjid atau lapangan bagi daerah yang dinyatakan zona-nya hijau dari Covid-19.

Abdullah Jaidi justru mempertanyakan, bagaimana caranya mengantisipasinya jika sudah ada di lapangan terbuka. Jemaah dari mana-mana, dari sana-sini kita tidak tahu.

“Menjaga physical distancing atau jarak aman agar tidak saling merepat kala salat itu susah. Walaupun teorinya mudah, praktiknya akan sangat susah,” pungkasnya.

Menjaga distancing agar salat tidak sakling merapat itu agak susah. waaupun teorinya kita bisa dengan mudah melaksanakan cara itu. praktiknya akan sangat susah.(man)

Loading...