Kapolres Tanjungpinang: Bubarkan Konvoi Kelulusan Sekolah!

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal SH, SIK, MSi, menegaskan akan mengerahkan anggota untuk melaksanakan patroli, Sabtu (2/5/2020). Jika, ada pelajar yang menggelar konvoi kelulusan sekolah akan dibubarkan.

Bahkan, sanksi tindakan juga disiapkan.

Hal ini disampaikan Iqbal melalui Kasubag Humas Iptu Suprihadi, terkait jadwal pengumuman kelulusan tingkat SMA sederajat. Pengumuman kelulusan ini dilaksanakan oleh masing-masing sekolah.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Sekjen Kemendikbud Nomor 5 Tahun 2020, yang mana pengumuman dilakukan secara online. Hasil kelulusan juga dapat dikirimkan via pos ke alamat siswa bagi daerah yang sulit dijangkau jaringan internet.

Iqbal menyampaikan bahwa momen kelulusan ini, adalah momen yang ditunggu oleh siswa siswi kelas 12 atau kelas 3 SMA sederajat. Harapannya momen kelulusan ini disambut dengan melakukan kegiatan positif, berdoa dan bersyukur kepada yang maha kuasa.

Ditegaskan Iqbal, larangan melakukan konvoi, berkumpul dalam jumlah banyak, apalagi dengan menggunakan kendaraan bermotor yang dapat mengganggu para pengguna jalan lainnya serta berisiko.

“Kumpul dan konvoi akan memicu penyebaran Covid-19 yang mana saat ini kita tengah gencar menggaungkan physical distance, menjaga jarak aman demi pencegahan penularan Covid-19,” ujar Iqbal. (mat)

Loading...