Sabtu, 29 November 2025

Diburu Polisi, Oknum Polres Bintan Ini Sembunyi di Kos-kosan di Pelalawan, Riau

Tayang:


BATAM (suarasiber) – Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S,  SIK MSi, mengungkapkan oknum perwira Polres Bintan yang buron, Iptu HA (Hisuwanto Ady), ditangkap di Pelalawan, Riau, Minggu (17/5/2020) sekitar pukul 21.00.

Perwira muda yang sempat bertugas di Polsek Gunung Kijang, Bintan itu, tidak memberikan perlawanan saat ditangkap tim Polda Kepri.

Tim Polda Kepri yang menangkapnya mantan ajudan salah seorang Kapolda Kepri itu, terdiri dari Ditreskrimum, Propam dan Direktorat Intelijen.


“Sejak Kasus ini dilaporkan pada Kamis (14/5/20) Minggu lalu, Bapak Kapolda Kepri langsung membentuk tim gabungan yaitu dari jajaran Ditreskrimum, Bid Propam dan dibantu dari Direktorat Intelijen.

Selanjutnya tim langsung bekerja, untuk mencari keberadaan tersangka termasuk juga alat bukti dan barang bukti. Dari hasil penyelidikan didapati bahwa tersangka berada di daerah Pelalawan, Provinsi Riau.

Dan, pada Minggu (17/5/20) sekitar pukul 21.00  tersangka diamankan ditempat kos-kosan nya yang berada di daerah Pelalawan,” jelas Harry, yang didampingi oleh Dirreskrimum dan Kabid Propam Polda Kepri, Selasa, (19/5/20) di Mapolda Kepri.

Selanjutnya, para tersangka diancam dengan pasal 372, 378 dan 263 KUHP. Dengan ancaman hukuman empat tahun penjara dan paling lama enam tahun penjara. (mat) 

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Ada Bisikan Gaib, Ustaz Candra Kembali Ruqyah Jembatan I Barelang Kedua Kali

Suarasiber.com (Batam) - Ruqyah di Jembatan I Barelang Kota...

Batam Perluas Perlindungan Pekerja Rentan, 24 Ribu Lebih Peserta BPJS Ketenagakerjaan Direalisasikan hingga 2025

Suarasiber.com (Batam) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa