Alhamdulillah, Salat Tarawih dan Salat Idul Fitri di Masjid Sudah Dibolehkan MUI Kepri

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepri menerbitkan tausiyah, Kamis (14/5/2020).

Intinya, MUI membolehkan lagi untuk melaksanakan salat berjemaah di masjid. Termasuk, salat tarawih dan salat Idul Fitri. Untuk di daerah yang perkembangan pandemi COVID-19 sudah menurun.

Seperti, di Kota Tanjungpinang, Bintan, Lingga, Anambas dan Natuna. Sedangkan di Batam belum bisa. Karena, jumlah positif kasus COVID-19 masih terus bertambah.

Hal itu disampaikan Sekretaris Umum (Sekum) MUI Kepri Drs H Edi Syafrani menjawab suarasiber.com, Kamis (14/5/2020).

Petunjuk dari MUI Kepri terkait salat berjemaah di masjid diterbitkan melalui Tausiyah MUI Kepri No Kep-037/DP-P-V/V/2020 tanggal 14 Mei 2020.

Adapun isi lengkap Tausiyah MUI Kepri, itu adalah sebagai berikut:

1. Bahwa dalam kondisi penyebaran Covid-19 terkendali, umat Islam wajib menyelenggarakan shalat jumát dan boleh menyelenggarakan shalat lima waktu/rawatib, shalat Tarawih dan shalat Iéd berjamaah di masjid, untuk shalat Idul Fitri 1441 H tidak dilaksanakan dilapangan terbuka.

2. Dalam hal melaksanakan ibadah dimaksud, baik pengurus maupun jamaah wajib mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah seperti :
a) Menyediakan scan suhu tubuh
b) Menggunakan masker
c) Menyediakan handsanitizer
d) Membawa sajadah masing-masing
e) Tidak berjabat tangan 
f) Menjaga jarak

3. Dalam hal pelaksanaan ibadah shalat berjamaah, diminta kepada pengurus Masjid atau Mushola agar mengutamakan jamaah dilingkungannya.

4. Dalam pelaksanaan ibadah shalat Jumat dan idul fitri, diminta kepada khatib untuk mempersingkatkan khutbahnya (durasi 7-10 menit paling lama) dan Imam shalat membaca maksimal 20 ayat dan paling sedikit 3 ayat pendek.

5. Bagi yang tetap berkeinginan melaksanakan shalat idul fitri 1441 H di rumah, dipersilahkan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.

6. Mengimbau kepada masyarakat agar tidak melaksanakan pawai dan Takbir keliling pada Idul Fitri 01 Syawal 1441 H. (mat) 

Loading...