Syekh Puji Dilaporkan Menikahi Bocah 7 Tahun, Brigjen Pol Argo: Polisi Segera Periksa

Loading...

JAWA TENGAH (suarasiber) – Polisi segera memeriksa Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji (54), terkait dugaan laporan dugaan pencabulan. Sebelumnya, Polri juga telah memeriksa beberapa saksi.

“Setelah memeriksa saksi, kami akan menindaklanjuti pemanggilan terhadap terlapor. Ini semua sedang diproses oleh Polda Jateng,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, Jumat (3/4/2020) sebagaimana dirilis dari portal resmi Humas Polri.

Brigjen Argo mengungkapkan, kasus yang ditangani oleh Polda Jateng ini telah memeriksa enam orang saksi. Seorang ahli juga dimintai keterangan.

“Saat ini Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng telah meminta keterangan enam saksi dan satu ahli,” ungkapnya.

Pujiono Cahyo Widianto atau Syekh Puji ramai dikabarkan menikahi siri bocah berusia 7 tahun. Ia pun dilaporkan oleh sejumlah orang ke Polda Jateng. Kasus ini masih tahap penyelidikan oleh Polda Jawa Tengah. (mat) 

Loading...