Satlantas Lintangkan Tambang Raksasa di Badan Jalan Wiratno Tanjungpinang

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Setelah menciduk puluhan remaja laki dan perempuan, yang diduga pelaku serta penikmat balap liat, Satlantas Polres Tanjungpinang melintangkan tali tambang di Jalan Wiratno.

Tali tambang yang disebut pita penggaduh itu, ukuran sebesar lengan orang dewasa dan dipasang melintang di badan jalan. Pemasangan tambang raksasa itu, untuk menekan aksi balap liar di jalan tersebut.

Kasat Lantas AKP Anjar Y. Widodo, SIK ikut memantau pemasangan tambang raksasa itu, Senin (27/4/2020).

Namun, pemasangan tambang raksasa di salah ruas jalan utama di Ibu Kota Provinsi Kepri itu, dipastikan juga mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.

Karena, setiap kendaraan apapun yang melintasinya dipastikan akan terguncang.

Itu sebabnya, Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal MSi melalui rilis yang dikirim Kasubag Humas Iptu Suprihadi, menyampaikan permohonan maaf.

Khususnya, kepada masyarakat pengguna jalan jika dengan adanya pita penggaduh ini berkendara menjadi kurang nyaman.

Disampaikannya juga pemasangan pita penggaduh, yang berwujud tambang raksasa itu, sebagai langkah antisipasi balapan liar. Agar tidak terulang kembali khususnya di seputar Jalan Wiratno. (mat)

Loading...