Pesan Berantai Pak RT Terkait Zona Merah Corona, Bikin Heboh Tanjungpinang

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Sebuah pesan berantai di grup WhatsApp (WA) yang beredar sejak, Senin (13/4/2020) di Kota Tanjungpinang, bikin geger. Sekaligus bikin resah dan berakibat fatal.

Isi pesan itu selengkapnya, adalah sebagai berikut:

“assalamuallaikum, Bpk/lbu/Sdra/sdri : Seluruh warga RT.05/RW.X kami sampaikan info bahwa saat ini kondisi daerah Jl.H.Ungar dan Jl.Pramuka dinyakan sebagai daerah Zona Merah yg artinya sangat rentan terhadap penularan / penyebaran

Covid – 19 maka dihimbau untuk lebih berhati hati apabila memasuki daerah tersebut atau menerima tamu dari daerah tersebut.

yg penting kita tetap harus lebih berhati hati dan waspada kami menerima info ini dari ketua RW.X agar disampaikan kpd warga. Semoga kampung kite tetap aman.

aammin,….Yra..

kami menghimbau agar setiap rumah minimal bisa menyiapkan 1 tempat air & Sanitizer untuk cuci tangan.

Terimakasih atas perhatiannya.

( Pak RT.05 )

Hp/Wa 0811 7045 970 19.31.

Sejumlah orang menelan bulat-bulat pesan berantai itu. Dan, mengakibatkan pekerja di Batu 3, diusir dan diminta pulang oleh rekan-rekannya. Karena, dia berdomisili di Seijang, Tanjungpinang.

Sebagaimana disampaikan Rudi Chua, anggota DPRD Kepri kepada suarasiber.com, kemarin. Setelah mendapatkan pengaduan dari ratusan warga.

Warga mempertanyakan kebenaran isi pesan berantai itu. Termasuk, yang mengadukan dirinya diusir oleh rekan-rekannya.

“Pesan berantai itu bikin kacau. Padahal, maksudnya zona merah bukan untuk itu maksudnya (mengusir),” kata Rudi Chua.

Pengusiran dan pesan tersebut memberi kesan, warga di wilayah itu terjangkit corona. Padahal, orang yang serumah dengan pasien covid pun belum tentu terjangkit.

“Berbahaya sekali. Apalagi, jika ada yang menelan utuh pesan itu tanpa mencernanya lebih dulu,” ujar Rudi Chua. (mat) 

Loading...