Lockdown di Lingga ala Alias Wello Diperpanjang hingga 8 Juni 2020

Loading...

LINGGA (suarasiber) – Lockdown ala Alias Wello Bupati Kabupaten Lingga, yang berupa bloking area atau pembatasan wilayah untuk tansportasi laut masal melalui kapal feri penumpang reguler dari dan ke Kabupaten Lingga, diperpanjang masa berlakunya.

Perpanjangan yang dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona itu, berlaku mulai 20 April – 8 Juni 2020. Setelah itu akan dievaluasi kembali.

Perpanjangan pembatasan wilayah itu diteken Alias Wello, Bupati Lingga, Senin (20/4/2020). Sebagaimana disampaikan Kabag Kominfo dan Humas Pemkab Lingga Jumadi kepada suarasiber.com, Senin (20/4/2020) malam.

Jumadi menambahkan, melalui keputusan itu, dinyatakan juga untuk pelayaran kapal kargo dan kapal roll on roll of (RoRo), masih tetap diizinkan berlayar dari dan ke Lingga.

Namun, tidak diperkenankan membawa penumpang. Kapal kargo dan kapal RoRo hanya diizinkan untuk membawa barang serta sembako.

Selain itu, untuk penerbangan reguler juga masih tetap beroperasi seperti biasa. Dan, untuk penumpang pesawat ke Dabo, Singkep tetap melalui prosedur penanganan covid-19.

Pembatasan yang dilakukan sejak sekitar 28 Maret 2020 itu, kini terbukti mampu meminimalkan penyebaran wabah covid-19 di Kabupaten Lingga. Hingga kini Lingga nihil kasus terinfeksi dan kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP). (mat)

Loading...