HS Pejabat Pemko Tanjungpinang yang Meninggal karena Corona Dikebumikan di TPU Anggrek Merah

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – HS bin AM pasien kasus covid-19 nomor 22 di Kota Tanjungpinang, meninggal dunia, Minggu (12/4/2020) pagi, tidak pernah memiliki riwayat perjalanan dari luar kota atau luar negeri.

Almarhum yang menjabat eselon III di Kesbangpol Pemko Tanjungpinang, dikenal ramah dan rendah hati, tertular dari pasien covid no 21, yakni AM (87), yang tak lain adalah ayahnya.

Ayahnya, memiliki riwayat perjalanan dari Malaysia sekitar awal Maret 2020 lalu.

Almarhum meninggalkan beberapa orang anak dan seorang istri, yang bekerja sebagai ASN dan menjabat jabatan eselon III di Kantor Pemberdayaan Perempuan Provinsi Kepri.

Selain menjabat jabatan di Kesbangpol Kota Tanjungpinang, almarhum HS juga menjadi Ketua Masjid Babussalam di Jalan Pramuka Lorong Tanama, Tanjungpinang.

Menurut seorang pengurus kepada suarasiber.com, almarhum akan dikebumikan di tempat pemakaman umum di Jalan Anggrek Merah, Tanjungpinang.

“Informasinya, almarhum dikebumikan di Anggrek Merah. Mungkin selepas zuhur,” jawabnya. (mat) 

Loading...