Sabtu, 29 November 2025

HS Pejabat Pemko Tanjungpinang yang Meninggal karena Corona Dikebumikan di TPU Anggrek Merah

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – HS bin AM pasien kasus covid-19 nomor 22 di Kota Tanjungpinang, meninggal dunia, Minggu (12/4/2020) pagi, tidak pernah memiliki riwayat perjalanan dari luar kota atau luar negeri.

Almarhum yang menjabat eselon III di Kesbangpol Pemko Tanjungpinang, dikenal ramah dan rendah hati, tertular dari pasien covid no 21, yakni AM (87), yang tak lain adalah ayahnya.

Ayahnya, memiliki riwayat perjalanan dari Malaysia sekitar awal Maret 2020 lalu.


Almarhum meninggalkan beberapa orang anak dan seorang istri, yang bekerja sebagai ASN dan menjabat jabatan eselon III di Kantor Pemberdayaan Perempuan Provinsi Kepri.

Selain menjabat jabatan di Kesbangpol Kota Tanjungpinang, almarhum HS juga menjadi Ketua Masjid Babussalam di Jalan Pramuka Lorong Tanama, Tanjungpinang.

Menurut seorang pengurus kepada suarasiber.com, almarhum akan dikebumikan di tempat pemakaman umum di Jalan Anggrek Merah, Tanjungpinang.

“Informasinya, almarhum dikebumikan di Anggrek Merah. Mungkin selepas zuhur,” jawabnya. (mat) 

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

IKM Kepri Pimpin Gerakan Besar Peduli Sumbar, Posko Bantuan Dibuka hingga 5 Desember

Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Ikatan Keluarga Minangkabau Kepulauan Riau (IKM...

Festival Budaya Dunia Siap Digelar di Tanjungpinang, Dimeriahkan Wali Band

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Provinsi Kepulauan Riau resmi bersiap menyambut...

Sat Lantas Polresta Tanjungpinang Gencarkan Sosialisasi Operasi Zebra Seligi 2025, Warga Diimbau Tertib Berlalu Lintas

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) - Sat Lantas Polresta Tanjungpinang terus meningkatkan kesadaran...