Sabtu, 29 November 2025

Diskotek di Batam Ini Nekad Cuekin Maklumat Kapolri

Tayang:


BATAM (suarasiber) – Manajemen Diskotek Planet di Hotel Planet Holiday, Kota Batam, Provinsi Kepri memang nekad. Maklumat Kapolri dan anjuran pemerintah tentang pencegahan wabah virus corona (covid-19) dianggap sepi.

Mereka tetap menggelar party untuk kaum penikmat dunia malam, Senin (6/4/2020). Akibatnya, mereka berhadapan dengan tim Satgas Penegakkan hukum Ops Aman Nusa II Seligi 2020. Tim yang terdiri dari Ditreskrimsus Polda Kepri dan Sat Brimob Polda Kepri melakukan penindakan malam itu juga.

“Dan kepada manajemen diskotek akan diterapkan pasal 14 UU No 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular. Ancaman pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan paling singkat 6 bulan penjara dan/atau denda setinggi-tingginya Rp 1.000.000,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S SIK MSi menjawab suarasiber.com.


Harry menjelaskan, dalam kegiatan pencegahan penyebaran covid-19 pada senin malam tersebut diterjunkan 20 personel Ditreskrimsus Polda Kepri dan 20 personel Satbrimob Polda Kepri.

Sekitar 71 orang diamankan dan sekitar setengahnya atau 32 orang di antaranya positif mengonsumsi amphetamine (ekstasi).

Dalam kesempatan itu, Harry mengimbau kepada masyarakat, agar tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan. Yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak. Baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.

Terapkan physical distance dengan cara tetap menjaga jarak dengan yang lainnya minimal satu setengah meter,” ujar Harry. (mat) 

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Ada Bisikan Gaib, Ustaz Candra Kembali Ruqyah Jembatan I Barelang Kedua Kali

Suarasiber.com (Batam) - Ruqyah di Jembatan I Barelang Kota...

Batam Perluas Perlindungan Pekerja Rentan, 24 Ribu Lebih Peserta BPJS Ketenagakerjaan Direalisasikan hingga 2025

Suarasiber.com (Batam) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa