Darurat Covid-19, Wamenag Imbau Umat Muslim Tidak Ziarah Kubur Jelang Ramadan

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Ziarah kubur menjelang Ramadan yang selama ini dilakukan umat muslim seyogyanya tidak dilakukan di masa darurat Covid-19. Hal ini disampaikan Wamenag RI Zainut Tauhid Sa’adi, di Jakarta, Senin (20/4/2020).

Sebagai gantinya, Wamenag menganjurkan agar ziarah kubur diganti dengan memanjatkan doa bagi orang tua maupun keluarga yang telah berpulang ke rahmatullah dari rumah saja.

“Mengingat pandemi wabah COVID-19 sampai dengan bulan Ramadan kemungkinan besar belum mereda, sebaiknya agenda ziarah kubur ditiadakan dan diganti dengan berdoa dari rumahnya masing-masing,” kata Zainut seperti diupdate di kemenag.go.id.

“Insyaallah nilai pahalanya tidak berkurang sedikit pun,” lanjutnya.

Wamenag juga menganjurkan agar umat Islam mengeluarkan zakat mal untuk disegerakan guna membantu masyarakat lain yang terdampak covid-19.

Begitu pula halnya soal zakat fitrah. Ia menganjurkan zakat fitrah tak harus menunggu akhir Ramadhan.

“Sebaiknya dibayarkan pada awal bulan Ramadhan dan tidak harus menunggu sampai akhir Ramadan,” kata Wamenag.

Selain ziarah kubur dan pembayaran zakat, Wamenag juga mengingatkan umat muslim untuk meluruskan niat jelang Ramadan dan melakukan silaturahmi dengan kerabat dan orang tua.

“Kita harus menata niat yang baik dan menyambutnya (Ramadan) dengan ikhlas dan penuh sukacita. Ini sesuai dengan Sabda Rasulullah SAW, ‘Barang siapa yang bergembira dengan datangnya bulan Ramadhan, Allah akan mengharamkan jasadnya masuk ke dalam neraka,” sitir Wamenag.

Sementara, untuk melakukan silaturahmi jelang Ramadan, Wamenag juga mengingatkan untuk tetap memperhatikan physical distancing. “Silaturahmi dan saling meminta maaf bisa dilakukan melalui media sosial atau media daring mengingat masih ada kebijakan untuk physical distancing dan PSBB,” tutur Wamenag Zainut Tauhid. (mat)

Loading...