Sabtu, 29 November 2025

Bupati Natuna Surati Pelaku Koperasi Harian Tunda Cicilan untuk UKM

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal bergerak cepat saat menerima surat dari pelaku UKM di wilayahnya yang kesulitan membayar cicilan koperasi harian karena terdampak corona.

Bupati segera menyurati para pelaku koperasi harian untuk memberikan penangguhan pembayaran cicilan setidaknya selama 30 hari ke depan. Terhitung dari tanggal1 sampai 31 April 2020.

Bupati menyadari, di tengah pandemi Covid-19, masyarakat diimbau untuk diam di rumah dan tetap melakukan anjuran pemerintah agar mata rantai penyebaran Covid-19 terputus. Hal inilah yang kemudian berdampak kepada pelaku usaha kecil, makro dan menengah.


Para pelaku usaha kecil melayangkan suerat ke Bupati pada akhir Maret 2020 lalu, dan sehari kemudian, 31 Maret 2020 keluarlah surat balasan.

Dalam surat bernomor 501/Disperindagkop.umk/III/2020/116 itu, Bupati Natuna mengimbau kepada pengurus Koperasi Harian untuk turut prihatin dengan kondisi terkini. Ia pun berharap angsuran kredit pinjaman dapat ditangguhkan selama 30 hari kedepan, yakni dari tanggal 1 sampai 30 April 2020.(mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Mau Daftar Sertifikasi Halal Gratis dari Diskop UKM Provinsi Kepri? Klik Linknya di Sini

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan...

Wakajati Kepri Supervisi di Kejari Natuna, dilanjutkan Pemberian Life Jacket dan Sembako kepada Kelompok Nelayan

Suarasiber.com ( Natuna ) - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi...

Kapolres Natuna Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem, Hujan Deras Disertai Angin Kencang Berpotensi Picu Banjir dan Longsor

Suarasiber.com (Natuna) – Dalam beberapa hari terakhir, langit Natuna...

BMKG Natuna Rilis Peringatan Tinggi Gelombang di Kepri 20–23 Agustus 2025

Suarasiber.com (Natuna) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG)...