Bocah Lelaki 8 Tahun di Tanjungpinang Terpapar Covid-19

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Seorang bocah lelaki berusia 8 tahun yang tinggal di KOta Tanjungpinang dinyatakan sebagai kasus nomor 21 pasien yang positif Covid-19.

Hal ini disampaikan Plh Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma melalui rilis tertulis yang diterima suarasiber.com, Senin (20/4/2020). Data tersebut diterima dari BTKL PP Kota Batam setelah pemeriksaan swab dengan metode PCR.

Bocah dengan nama inisial MH ini merupakan siswa SD di Kelurahan Air Raja, Tanjungpinang Timur.

Ia tinggal bersama kakek dan neneknya di Seiladi, Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota.

Penderita melakukan kontak erat dengan penderita nomor 13 (kakeknya), nomor 19 (neneknya) dan nomor 20 (dokter pribadi) karena selama program Belajar dari Rumah, MH lebih sering tinggal di rumah kakek dan neneknya.

Penderita pernah mengalami riwayat demam, dengan gejala batuk dan pilek serta keluhan di perut sejak tanggal 10 April 2020.

Uji Rapid Test antibodi yang dilakukan pada tanggal 14 April 2020 oleh tim TGC
Dinkes PP dan KB Kota Tanjungpinang didapati hasil “Reaktif” dan kepada yang bersangkutan telah dilakukan isolasi mandiri sejak 14 April 2020.

Selanjutnya langsung dilakukan pengambilan swab hidung/tenggorokan dan darah yang hasil labnya diterima pada hari ini yang dinyatakan terkonfirmasi positif.

Saat ini kondisi yang bersangkutan stabil, dan kadang-kadang batuk serta berada di bawah pengawasan tenaga medis yang telah ditunjuk. (mat)

Loading...