ASN Pemprov Kepri Tetap Kerja dari Rumah, Ini Buktinya

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Para ASN di lingkup Pemprov Kepri yang bekerja dari rumah tetap menjalankan tugasnya. Dengan teknologi, mereka masih bisa mengirimkan berkas dan laporan lain tanpa harus bertatap muka.

Hal ini terungkap dari video conference antara Sekda Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah dan Komisi I DPRD Kepri yang dipimpin Taba Iskandar, Kamis (15/4/2020).

Pemprov Kepri, kata Arif, telah menjalankan edaran dari Menpan RB perihal waktu kerja untuk ASN. Para ASN walaupun bekerja di rumah, Work From Home namun tetap melaksanakan kewajiban untuk menyelesaiakn pekerjaan yang diberikan.

“Terbukti beberapa hari ini masih banyak berkas yang masuk untuk Gubernur dan kami tandatangani. Kami terus bekerja dan berkoordinasi melalaui video conference baik dengan Mendagri hingga Menteri keuangan guna mendapatkan arahan dan kebijakan untuk penanganan covid,” kata Arif.

Sekda didampingi Asisten Adminsitrasi Umum Hasbi, Kepala BKPSDM Firdaus, Kepala Dinas Kominfo Zulhendri, Kepala Biro Ortal dan Korpri Ani Lindawati, Plt. Kepala Biro Humas Protokol dan Penghubung Zulkifli serta Kepala Satpol PP Subandi.

Sementara selain Taba, anggota Komisi I lainnya yang mengikuti video conference ini ialah Bobby Jayanto, Khazalik, kamaruddin Ali, Zainuddin Ahmad serta M. Syahid Ridho.

Menurut Arif, fungsi pemerintahan tetap berjalan secara efektif dan seperti biasanya karena berdasarkan surat edaran dari Menpan RB, Eselon II dan Eselon III tetap bekerja seperti biasanya dan dibantu oleh eselon IV dan staf yang masuk kantor secara bergiliran. (mat)

Loading...