Wako Tanjungpinang: Salat Jumat dan Wajib di Rumah Saja, Kas Masjid untuk Membantu Jemaah Kurang Mampu

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Wali Kota Tanjungpinang Syahrul mengeluarkan Suray Edaran tentang IMbauan Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Masjid, Surau dan Musala, Senin (30/3/2020).

Dari surat edaran yang dikirimkan juga ke redaksi suarasiber, kebijakan diambil menyusul Tausyiah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepri tentang Penyelanggaraan Ibadah di Masjid, Surau dan Musala dalam situasi Pendemic Virus Covid-19 tanggal 25 Maret 2020.

Berikut imbauan secara lengkap:

1, Tidak menyelanggarakan salat JUmat sampai dengan kondisi telah kembali normal, dan para jemaah dapat menggantinya dengan salat zuhur di kediaman masing-masing.

2, Tidak melaksanakan salat lima waktu secara berjemaah, namun murotal, tarhim dan azan tetap dikumandangkan sebagai siar Islam. Sementara untuk jemaah diminta melaksanakan salat jemaah di rumah masing-masing sampai dengan kondisi telah kembali normal.

3,. idak menyelenggarakan kegiataan keagamaan yang melibatkan orang banyak baik di masjid, surau, musala dan atau tempat lainnya sampai dengan kondisi kembali normal.

4. Diminta kepada Dewak Kemakmuran Masjid, surau, musala agar mendata jemaah yang kurang mampu sekaligus mengalokasikan uang kas yang ada untuk membantu perekonomian jemaah yang kurang mampu yang saat ini memerlukan.

Saldo Masjid Selalu Nol Rupiah

Terkait saldo kas masjid yang diminta untuk membantu warga kurang mampu, sebenarnya sudah dilakukan pengurus Masjid Jogokariyan, Yogyakarta,

Saldo di masjid ini justru harus dilaporkan nol rupiah setiap Jumat. Uangnya dipakai untuk beragai kegiatan sosial. Karena uang yang terkumpul dari umat, maka dikembalikan ke umat.

Yang terjadi kebanyakan bukan seperti itu, uang kas hanya dipakai untuk keperluan yang murni terkait fisik atau kegiatan yang ada di masjid. Sehingga tak jarang masjid melaporkan saldonya hingga puluhan bahkan ratusan juta.

Baca Juga: Di Masjid Ini Jika Ada Barang Jemaah Hilang akan Diganti dengan Barang yang Sama

Artinya, infak dari jemaah harus dilaporkan nol sebagai bukti bahwa saldonya sudah digunakan untuk beragam kegiatan. Tidak boleh nganggur di kas masjid. (mat)

Loading...