Sabtu, 29 November 2025

Sri Mulyani Perintahkan Pembatalan Semua Pengadaan Proyek Fisik DAK 2020

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan memerintahkan penghentian semua proses pengadaan barang jasa Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik 2020.

Perintah itu diterbitkan melalui surat No S-247/MK_07/2020 tanggal 27 Maret 2020. Surat dengan klasifikasi sangat segera itu ditujukan ke semua gubernur/bupati/walikota penerima fisik DAK fisik se-Indonesia.

Di dalam surat sangat segera yang kopiannya diterima redaksi suarasiber.com, Jumat (27/3/2020), Sri Mulyani minta semua kepala daerah segera membuat kebijakan.


Untuk penghentian semua proses pengadaan barang/jasa fisik di semua jenis/bidang/subbidang. Kecuali, untuk bidang kesehatan dan pendidikan.

Seluruh anggaran yang terkait pembatalan proyek DAK itu, akan dialihkan dan digunakan untuk pengananan wabah covid-19.

Surat Menkeu ini sudah diterima juga kopiannya melalui grup WhatsApp (WA) aparatur pemerintahan terkait lelang di Provinsi Kepri. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

KJK Resmi Bentuk LBH, Siap Berikan Pendampingan Hukum Gratis bagi Wartawan dan Masyarakat Kepri

Suarasiber.com (Tanjungpinang) — Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) resmi membentuk...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...

Ini 3 Penyebab Ady Indra Pawennari Laporkan Lagi Beritakepri.id ke Dewan Pers

Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Sengketa pemberitaan antara Ady Indra Pawennari...

Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) Hadirkan Kepedulian bagi Anak Panti Tanjungpinang

Suarasiber.com (Tanjungpinang) — Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) menunjukkan kepedulian...