Sopir Taksi Online Dibunuh di Medan, Mobilnya Akan Dijual ke Batam

Loading...

MEDAN (suarasiber) – Pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap Rahmadani Tarigan, driver taksi online yang terjadi pada Minggu, (15/3/2020) dini hari, ternyata berniat menjual taksi itu ke Batam.

Hal ini diungkapkan Satreskrim Polrestabes Medan, terkait kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap Rahmadani Tarigan, driver taksi online yang terjadi pada Minggu, (15/3/2020) dini hari.

Ada dua pelaku di kasus ini, yakni Agung Syahputra H (23) ditangkap. Dan, abangnya tewas dimassa.

Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji menjelaskan, dalam melakukan aksinya pelaku menggunakan modus memesan taksi online dari hotel sekitar Bandara Internasional Kualanamu dengan tujuan Jalan Letda Sudjono.

Saat mobil yang dikemudikan korban tiba di titik yang dituju, yakni di Titi Sewa, Medan Tembung, katanya, para pelaku berpura-pura akan membayar.

“Di situ pelaku langsung mencekik korban dengan tali, lalu menikam pada bagian dada dan wajah korban. Pelaku Agung yang di belakang sebelah kiri ikut melakukan penganiayaaan dengan obeng, ada pisau,” ujarnya didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak dan Wakasat Reskrim AKP Rafles Langgak Marpaung, Rabu (18/3/2020).

Setelah menganggap korban sopir taksi online meninggal dunia, katanya, keduanya pelaku membuang jasad korban ke daerah Bandar Khalipah.

“Rencana kedua pelaku, mobil korban akan dilarikan ke Batam. Salah satu istri pelaku menunggu di salah satu hotel di Medan,” ungkapnya.(mat)

Loading...