Pengunjung Rumah Makan dan Kedai Kopi Diminta Membeli Bungkus di Karimun

Loading...

TANJUNGBALAIKARIMUN (suarasiber) – Polsek dan Pemerintah Kecamatan (Pemkec) Karimun bersinergi turun ke rumah makan, kedai dan warung kopi, Senin (30/3/2020).

Untuk menyampaikan imbauan dan ajakan ke pemilik dan pengunjung. Agar, tidak makan minum di tempat tapi membeli bungkus dan membawa pulang.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (covid-19 ) di Kecamatan Karimun.

Camat Karimun Agung Jati Kusuma SE ikut serta di kegiatan itu. Kemudian, personel Polsek Karimun dan Satpol PP Pemkab.

“Kita laksanakan kegiatan ini dengan harapan pemilik kedai, warung dapat ikut bekerja sama. Dan menyarankan beli bungkus (take away) makanan atau minumannya.

Jadi, tidak makan minum di tempat,” kata Kapolsek Tanjungbalai Karimun AKP Budi Hartono kepada suarasiber.com, Senin (30/3/2020).

Menurut Budi, selain membantu memutus rantai penyebaran covid 19, juga dapat tercegah penularan terhadap si penjual di warung atau kedai itu juga.

“Usai penjelasan, kita izin untuk ikut menyusun meja dan kursinya. Hal ini berlaku sampai batas waktu yang tidak dapat ditentukan.

Dan, setiap perubahan akan disampaikan kembali. Jika ada yang melanggar, kata pak bupati izin usahanya akan di cabut,” jelas Budi. (mat)

Loading...