Pemprov Kepri Siapkan Rp40 M untuk Covid-19

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Plt Gubernur H Isdianto mengatakan Pemprov Kepri memgalokasikan anggaran hingga Rp40 miliar untuk penanganan dan pencegahan wabah Covid19. Untuk memenuhi angka itu, sejumlah kegiatan akan dialihkan, salah satunya memotong anggaran perjalanan dinas, beberapa rapat koordinasi, pelatihan-pelatihan dan sejumlah kegiatan yang bisa ditangguhkan.

“Berapapun kebutuhan untuk penanggulangan dan pencegahan wabah Covid19 akan kita penuhi. Sementara ini kita alokasikan Rp40 miliar untuk seluruh Kepri,” kata Isdianto di Ruang Kerjanya Graha Kepri, Batam, Kamis (26/3).

Isdianto sudah memerintahkan Sekdaprov H TS Arif Fadillah untuk melakukan pergeseran untuk dialokasikan bagi penanggulangan dan pencegahan Covid19. Pilihan pertama adalah memangkas perjalanan dinas seluruh OPD, beberapa acara yang bisa ditunda. Setelah itu pada kegiatan kegiatan yang bisa ditangguhkan. TAPD Pemprov pun sudah melalukan rapat dengan Banggar DPRD Kepri.

“Tentu harus tetap berpedoman pada aturan. Terutama Permendagri terbaru dalam mengalokasikan anggaran untuk Covid19,” kata Isdianto.

Isdianto menambahkan, dalam rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo pekan ini, perintah relokasi APBD untuk penanganan covid19 menjadi prioritas. Isdianto pun meminta pemerintah kabupaten kota juga mengalokasikan anggaran penanganan ini. Sehingga bisa secara bersama-sama memenuhi pembiayaan untuk penanganan covid19.

Selain mengalokasikan anggaran, Isdianto menekankan pentingnya peran seluruh masyarakat mematuhi imbauan pemerintah dan lembaga keagamaan dalam upaya mencegah penyebaran virus ini. Terutama social distancing atau physical distancing.

Gubernur pun sudah mengeluarkan edaran tentang peningkatan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap resiko penularan covid19 di Kepri. Edaran bernomor 440/500/B.EKO-SET/2020 itu sebagai upaya aktif untuk mengantisipasi penyebaran dan perkembangan Virus Corona. Edaran bersama ini disampaikan kepada seluruh Pimpinan BUMN, Pimpinan BUMD, Pimpinan Perusahaan Swasta dan Pengelola/Penanggungjawab Tempat Usaha yang berada di wilayah Kepulauan Riau.

Selanjutnya: Diminta Menjaga Area Perusahaan

Loading...