Oknum PNS dan Honorer Pencuri Masker di Rumah Sakit Ditangkap

Loading...

BANDUNG (suarasiber) – Polres Cianjur Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pencurian masker sebanyak 40 dus di RSUD Pagelaran Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Cianjur.     

Pengungkapan disampaikan melalui konferensi pers oleh Kapolres Cianjur Polda Jabar  AKBP Juang Andi Priyanto, SIK SH MHum di Polres Cianjur Polda Jabar,  Kamis (26/3/2020).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga kepada suarasiber.com, menyampaikan bahwa telah diketahui identitas tersangka yaitu IS AMd (43), seorang PNS yang bekerja di  RSUD Pagelaran.

Kemudian tersangka RE Bin H NU, Cianjur (27) honorer RSUD Pagelaran. Dan, YO Cianjur (35) honorer RSUD Pagelaran. Ketiganya sebagai pelaku pencurian.

Sedangkan tersangka CE alias ME Bin LI (32), pekerjaan swasta selaku pembeli masker curian. Dia kemudian menjualnya lagi kepada orang lain.

Barang bukti yang berhasil diamankan, ujar Erlangga, yakni satu helai ATM Bank Jabar, satu helai ATM Bank BCA,  satu unit mobil Nissan Terano silver Nopol. B-8172-KMN, satu unit kendaraan R-2, dan satu dus (karton) berisi 4 box masker merk Eskamed dan beberapa kotak jarum suntik.

Modus operandi yang dilakukan menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga, yaitu pelaku IS, A.Md dan RE bin H. NU sebagai karyawan RSUD meminta masker tanpa prosedur yang benar dan mendapatkan 2 karton (40 dus/karton).

Kemudian pelaku IS. A,Md., memaksa karyawan/pemegang kunci gudang farmasi, untuk membuka farmasi tanpa seizin dari kepala gudang dan Direktur RSUD. Selanjutnya, mengambil 2 dus nasker dan dijual oleh pelaku RE bin H. NU.

Pelaku IS, RE bin H. NU dan YO mengambil masker dari gudang farmasi RSUD pada malam hari dengan masuk melalui jendela yang tidak terkunci.  Pelaku CE alias ME bin LI membeli/menerima masker dari pelaku RE bin H. NU., kemudian menjualnya dengan cara diecer.

Atas perbuatannya itu para tersangka melanggar Pasal 363 KUHP dan 480 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdhany SE SIK MSI,Direktur Rumah Sakit Pagelaran dr. H. Awie Darwizar SpOG, Kepala Kesbangpol Dadan Ginanjar, dan H. Saepul Ulum SAg MSi., Sekretaris Umum MUI Cianjur. (mat) 

Loading...